Pondok Bukan Ketinggalan Zaman, Kamu Saja yang Belum Tahu

Di tengah kemajuan teknologi digital, pondok pesantren kerap dianggap sebagai lembaga pendidikan yang tertinggal. Sistem asrama, aturan ketat, serta pembelajaran berbasis kitab sering dipersepsikan tidak lagi relevan dengan kebutuhan zaman. Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Secara faktual, pondok pesantren justru masih memiliki posisi strategis dalam sistem pendidikan Indonesia, bahkan di era digital yang serba cepat dan instan.

Pesantren Diakui Negara

Keberadaan pesantren telah mendapat pengakuan resmi melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam undang-undang tersebut, pesantren ditegaskan memiliki fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Artinya, pesantren bukan lembaga tradisional tanpa arah, melainkan bagian dari sistem pendidikan nasional.

Fokus pada Pendidikan Karakter

Salah satu tantangan utama di era digital adalah menurunnya nilai etika, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial. Berbagai fenomena seperti ujaran kebencian, perundungan daring, hingga rendahnya adab berkomunikasi menjadi bukti bahwa kecanggihan teknologi tidak selalu sejalan dengan kematangan karakter.

Di sinilah pondok pesantren mengambil peran penting. Sejak awal, pesantren menempatkan akhlak dan adab sebagai fondasi pendidikan. Santri tidak hanya belajar ilmu, tetapi juga dibiasakan hidup disiplin, bertanggung jawab, dan menghormati sesama.

Disiplin dan Kemandirian sebagai Kebiasaan

Kehidupan di pondok pesantren diatur oleh jadwal yang ketat, mulai dari bangun pagi, ibadah berjamaah, belajar, hingga istirahat. Pola hidup ini melatih santri untuk mengelola waktu dan mandiri dalam menjalani keseharian.

Keterampilan tersebut justru sangat relevan di era digital, ketika kebebasan sering kali membuat seseorang kehilangan kontrol diri dan kedisiplinan.

Pesantren Tidak Anti Teknologi

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak pesantren telah beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pemanfaatan media digital untuk pembelajaran, dakwah melalui media sosial, hingga pengelolaan administrasi berbasis teknologi sudah mulai diterapkan di berbagai pesantren.

Namun, perbedaan utama pesantren dengan pendidikan digital murni terletak pada pendekatan nilai. Pesantren mengajarkan santri untuk mengendalikan teknologi, bukan dikendalikan olehnya.

Relevansi Pesantren di Era Digital

Di saat era digital menawarkan kecepatan dan kemudahan, pesantren hadir sebagai penyeimbang. Ia mengajarkan proses, kesabaran, kebersamaan, serta nilai kemanusiaan yang tidak bisa digantikan oleh layar dan algoritma.

Dengan demikian, menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang ketinggalan zaman bukanlah kesimpulan yang tepat. Justru, pesantren masih dan akan terus relevan karena perannya dalam membentuk manusia yang berilmu, beradab, dan berkarakter.

Editor: Fatma Russy [Media HM Al inaaroh 2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Sekolah Lainnya

Pengumuman

📢 PENGUMUMAN BALIK PONDOK 📢
Masa Penerimaan Santri Baru 2025

Prestasi

Lomba MQK Fathul Qorib
Juara harapan 2 MQK Fa...